Ruang berita


WhatsApp-Image-2018-08-20-at-10.46.14
Bagi Rekan yang memiliki kasus yang sama, dimana hendak memperpanjang SIM C, tapi memiliki Alamat SIM yang beda dengan yang  tertera  di KTP sekarang.
Saya sendiri awalnya berdomisili di Kota Bandung, dan memiliki KTP Kota Bandung. Namun setelah menikah saya memutuskan untuk membangun rumah di Lokasi dimana istri saya tinggal, yaitu Kabupaten Bandung. Sekaligus saat itu saya memutuskan untuk berpindah domisili dari Kota Bandung ke Kab.Bandung dengan merubah KTP, KK dll.
Ketika hari kemarin, tepatnya tanggal 21 Nopember 2018, SIM C (Motor) punya saya habis masa aktifnya, maka otomatis harus diperpanjang. Awalnya sih sempet bingung untuk mengurusnya, apakah harus cabut berkas dulu di samsat ataukah langsung diurus secara Online, mengingat alamat SIM dengan KTP sekarang berbeda. Setelah bertanya langsung ke petugas SIM keliling akhirnya saya diberitahu bahwa untuk memperpanjang SIM yang berpindah domisili hanya bisa diurus di Gerai SIM Outlet Resmi (Samsat) yang beralamat di Festival Citilink Bandung !!! dan ini merupakan Gerai SIM Online Resmi yang berlaku untuk selurruh Indonesia

sekali lagi pengurusan hanya bisa dilakukan di :

Gerai SIM Online di Mall Festival Citylink Lt 2

JL. Peta No. 241 Bandung 40232

Adapun Caranya :

1. Persiapkan SIM ASLI
2. Fotocopy SIM dan Fotocopy E-KTP yang berlaku sekarang
3. Cek Kesehatan Biaya Rp. 40.000
4. Uang Perpanjangan SIM C Rp. 125.000
5. Uang laminating SIM yang telah jadi Rp.10.000

NB :
*)Cek kesehatan dilakukan di tempat yg sama berdampingan dengan Gerai
berupa : Test Ketajaman Mata (Bagi yg berkacamata jangan lupa bawa kacamatanya, Tes Tekanan Darah, Test Buta Warna)
*) Kita bisa menolak Laminating SIM bila tidak menghendakinya

Berdasarkan pengalaman saya saat itu, semua proses dilakukan secara cepat dan tidak mengantri panjang, hanya butuh satu setengah jam samapi proses SIM Baru jadi

 

Boleh dikata saya ini pelangan Internet setia Tekom, sejak zaman awal kemunculan speedy, dengan motto ketika itu Speed That You Can Trust (2008–2010). Kemudian dilanjut dengan berlangganan IndiHome Fiber yang hadir sejak tahun 2015. untuk awal-awal kemunculan Indihome memang The Best saat itu, koneksi cepet sesuai degan paket yang diambil. Namun semakin kesini ketika Indihome mulai merajai, apa yang saya rasakan adalah layanan yang semakin memburuk.

Sering internet melambat bahkan sama sekali putus, DC berulang kali. Ketika melapor kebagian pengaduan, yang didapat adalah jawaban-jawaban “manusia robot” yang doyan mem pingpong kalimat jawaban yang tak jelas tanpa solusi.

Okelah saat ini saya hanya ini membahas kekecewaan saya tentang Denda keterlambatan. Dan ini saya sertakan percakapan saya dengan pihak telkomcare.

Jadi kasusnya adalah ketika saya telat membayar diatas tanggal 20 jatuh tempo, tepatnya saya telat membayar selama 3 hari tepatnya  ditanggal 23 bulan yang sama, alias 3 hari telat.

Menurut versi mereka (Telkomcare) besaran denda adalah

kami infokan untuk denda sebesar 5% dikenakan jika melakukan pelunasan tagihannya melewati jatuh tempo atau lebih dari tanggal 20 tiap bulannya. Dan untuk denda sebesar 10% dikenakan pada saat sudah melewati bulan “

tapi kenyataanya ketika saya bayar pada tanggal 23 dibulan yang sama langsung dikenakan biaya 10%. Ini sungguh keterlaluan, ketika ditanyakan mereka hanya memberikan alasan yang dibuat-buat,

Tagihan normalnya (diluar biaya ADM) adalah sebesar Rp. 443.000,-, namun ketika didenda menjadi Rp. 480.250 ,- , artinya ini denda sudah mencapai 10%, karena telat 3 hari saja.

ketika ditanya, mereka dengen entengnya menjawab dgn alasan seperti ini : “…ada penyesuaian Tarif..”

Busyeeet dah, gampang amat omongannya ujug-ujug nongol penyesuaian tarif tanpa pemberitahuan !!!!

Dan saya yakin kasus ini tidak hanya menimpa saya saja, saya yakin ada ribuan orang yg bernasib sama, coba bayangkn berapa keuntungn yang didapat pihak mereka dengan kenaikan sepihak seperti ini.


jadi apapun alasan kita, mereka tak mau dengar, ujung-ujungnya hanyalah pinpong jawaban yang tak jelas dari mereka.

42421711_340758336661005_4163160513531871232_n

STIGMA POLITIK YANG DITUJUKAN PADA UMAT ISLAM INDONESIA

Umat Islam Indonesia merupakan umat terbesar dan mayoritas di kepulauan Nusantara Ini. Jumlah yang besar ini bisa menjadi kekuatan dan juga bisa sebaliknya menjadi kelemahan bagi negara Indonesia.
Banyak pihak yang ingin menguasai Indonesia mengingat sumber daya alam dan juga wilayah nusantara ini yang begitu besarnya, baik itu secara politik, ekonomi bahkan tidak menutup kemungkinan upaya merebut wilayah.
Salah satu cara menguasai Indonesia ini adalah melalui umat Islam, karena disanalah benteng pertahanan negara berada. Patriot patriot Islam inilah yang sejak dulu gigih mepertahankan negara Kesatuan Republik Indonesia yang jadi duri tertajam bagi Pihak yang ingin menguasai Bangsa ini.. Mulai dari zaman kolonial sampai zaman kemerdekan dan bahkan sampai saat ini, persatuan umatlah yang gigih mepertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nahdratul Ulama, Muhammadiyah, Serikat Islam, Hisbullah dan masih banyak lagi organisasi Islam lainnya yang menjadi benteng pertahanan Negara ini.

Umat Islam beserta umat agama lainnya Hindu, Budha, Kristen menjadi benteng terkuat bangsa ini. Mereka selama puluhan tahun bahu membahu mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun sangat disayangkan perkembangan politik saat ini, dimana umat Islam selalu dipojokkan, diadu domba (divide et impera) antar kalangan sendiri oleh Pihak Ketiga yang secara samar-samar tampil “dibelakang layar” karena Pihak ketiga ini yang dengan cerdasnya, trstruktur dan sitematis berusaha menghancurkan Islam. Untuk menyerang secara langsung sangatlah tidak mungkin karena kekuatan jumlah yang mayoritas, maka cara-cara  kotor yang pernah digunakan kolonial dalam menguasai nusantara kembali mereka lakukan, yaitu melalui politik pecah belah Devide et empira. Mereka sengaja mengadukan kekuatan-kekuatan yang ada dalam Islam dengan perpecahan.
Berbagai stigma dilekatkan bagi umat Islam, dengan sebutan : Barisan sakit hati, Kaum Onta, Barisan Sumbu pendek, Anti Bhineka, INtoleran, Anti NKRI bahkan fitnah yang paling keji adalah umat ISlam dianggap sebagai Kaum Radikal.
Seandainya kita sebagai umat ISlam Indonesia mau berfikir sejenak, maka kita akan sangat dengan jelas pihak mana yang berusaha keras untuk mengadu domba bangsa ini. Merekalah golongan-golongan asing dan aseng yang dengan sekuat tenaga mereka bermain “dibelakang layar” untuk mengambil alih sumber daya vital yang menguasai hajat hidup orang banyak agar secepatnya mereka kuasai tanpa kita sadari. Mereka gunakan Media sebagai alat perangnya, Media televisi, Radio, Koran2, majalah dan penyerangan yang paling berbahaya adalah melalui dunia Maya yaitu Medsos (Media Sosial)
Kenalilah ciri-cirinya : mereka sangat pintar sekali dalam menampilkan stigma stigma ini : Anti Bhineka, INtoleran, Anti NKRI, Kaum Radikal yang disematkan pada Umat Islam. padahal pada dasarnya mereka memutar balikkan Fakta. Kebenaran menjadi nampak Salah dan Kesalahan akan nampak seperti Benar.

Berlindunglah pada Allah SWT dari segala bentuk fitnahan ini dan berusahalah dengan kemampuan kita untuk menegakkan kebenaran.

@Bandung08052017ds

Wahai Saudara, Al Qur’an adalah Kitab suci yang dipersiapkan sampai hari kiamat nanti,. Karena itu untuk memahami satu ayat bahkan satu huruf saja dari Al Qur’an diperlukan dasar ilmu, yg cukup, tak bisa kita menafsirkan lalu mengajarkan opini kita tanpa didasari ilmu, tanpa panduan Al Hadits dan bimbingan Guru. Tafsiran Qur’an bukanlah Opini pribadi maka diperlukan Guru sebagai pembimbing.
Yang saya heran, dari fenomena yg terjadi saat ini ….

Tersebutlah seorang keturunan Chinese Seorang bernama aTok Bletok yang tidak meyakini isi Al Qur’an bahkan tidak mempercayai Allohu Ahad dan Muhammad Rasul Alloh, dengan entengnya berani menafsirkan ayat dari Qur’an yg notabene tidak dia yakini, belajar agama darimana dia shingga berani mengartikan Al Qur’an sekehendak dia…Surat Al MAidah 51 dia TAFSIRKAN berdasarkan opini dan ambisinya hanya untuk merebut kembali suatu jabatan. Tipikal makhluk-makhluk penghasut dan pembuat onar seperti inilah kalo tidak dihentikan maka akan bermunculan para penista2 Qur’an lainnya yg mengartikan Qur’an sekehendak hatinya tanpa dasar ilmu….Laknat Alloh semoga menimpa bagi para penista Al Qur’anul Karim.

Laman Berikutnya »